Hallo, bertemu kembali, di kesempatan akan menjelaskan mengenai kebudayaan perunggu indonesia adalah milik Patung Raja Ratu dari Pulau Timor Nyaris Terkirim ke Singapura simak selengkapnya
Liputan6.com, Kupang - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang, Nusa Tenggara Timur menggagalkan pengiriman paket berbadan dua dobel patung perunggu antik yang hendak diselundupkan ke Singapura dengan Kantor Pos dengan Giro, Senin, 18 September 2017.
Barang antik yang dikirim dari Kabupaten Sumba Barat ini diduga berawal dari Pulau Timor, yang berusia ratusan tahun. Dua reca kangsa ini menggambarkan seorang adipati beserta permaisurinya.
Diduga jasad boreh budaya itu eigendom sebentuk kerajaan masa dahulu yang sedia di Pulau Timor. Patung kangsa itu dikirim oleh seseorang atas nama Iwan Bait asal Sumba Barat, dengan penerima atas nama Eva Mardomingo di Singapura.
Kepala KPPBC Kupang M. Budy Iswantoro mengatakan, kedua jasad ini kedapatan setelah pemeriksaan atas paket yang dikirim dengan Pos Giro dengan terdeteksi X-Ray. Karena mencurigakan, paket tersebut lalu diperiksa dengan isi dalamnya ada dobel buah patung perunggu antik.
"Karena diduga barang ini jasad boreh alam, makanya saya berkoordinasi dengan dinas kebudayaan untuk meneliti apakah benar bahwa barang ini termasuk dalam jasad boreh alam. Ini merupakan barang- barang yang tidak boleh dibawa ke dalam bumi lecuali dengan izin tertentu," tutur Iswantoro kepada Liputan6.com.
Paket itu akhirnya disita dengan diserahkan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena melampaui anggaran dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTT, Piter Manuk mengaku, pihaknya bakal menjadikan kedua patung itu sebagai barang eigendom negara, lantaran jasad boreh budaya hanya bisa dibawa keluar daerah untuk kepentingan promosi, alias pameran budaya. Bukan untuk diperjualbelikan antarnegara menurut pribadi.
"Ini jasad bertimbal bentuknya, bertimbal dengan ini jasad Timor tapi dikirim dari Sumba ke Singapura dengan alamatnya itu. Tapi karena X-Ray saya mendeteksi, akhirnya ditahan di sini. Mulai yaum ini sejak penyerahan, bakal menjadi barang eigendom negara dengan disimpan di dinas kebudayaan provinsi," kata Piter.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sekian detil perihal Patung Raja Ratu dari Pulau Timor Nyaris Terkirim ke Singapura semoga tulisan ini bermanfaat terima kasih
Artikel ini diposting pada tag , tanggal 17-09-2019, di kutip dari https://www.liputan6.com/regional/read/3100326/patung-raja-ratu-dari-pulau-timor-nyaris-terkirim-ke-singapura