Hallo, berjumpa kembali, di kesempatan akan membawakan mengenai kebudayaan indonesia bagian tengah Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 simak selengkapnya
Sambutan Menteri
Pendidikan dan
Kebudayaan
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Om swastiastu,
Namo buddhaya,
Rahayu,
Salam damai aman untuk saya semua,
Dalam Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa “Negara
mempresentasikan kebudayaan dalam negeri Indonesia di tengah
kebudayaan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat
pada memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Sekian pembahasan tentang Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 semoga tulisan ini bermanfaat salam
tulisan ini diposting pada kategori kebudayaan indonesia bagian tengah, kebudayaan di indonesia bagian tengah, gambar kebudayaan indonesia bagian tengah, , tanggal 17-09-2019, di kutip dari http://kongres.kebudayaan.id/