
Allow, selamat sore, sesi kali ini akan membahas mengenai kebudayaan indonesia adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia simak selengkapnya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (disingkat: Kemendikbud ataupun Kemdikbud) ialah kementerian di Pemerintah Indonesia yang mengadakan urusan di bidang pendidikan anak cucu usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, bersama penyelenggaraan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung balas kepada Presiden.[1] Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin akibat seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak coplok 27 Juli 2016 dijabat akibat Muhajir Effendy mengambil alih Anies Baswedan.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Awal Kemerdekaan (1945-1950)[sunting | sunting sumber]
Pada prakemerdekaan bimbingan bukan untuk mencerdaskan kaum pribumi, melainkan lebih pada hajat kolonial penjajah. Pada cuilan ini, (hawa) nafsu menggeloraan ke-Indonesia-an begitu kental sebagai cuilan dari membikin identitas awak sebagai anak merdeka. Karena itu tidaklah berlebihan jika aba-aba bendahara era itu pula berkait dengan upaya memompa (hawa) nafsu perjuangan dengan mewajibkan bagi I kampus untuk menaikkan sang abang putih setiap yaum di jerambah sekolah, melantunkan lagu Indonesia Raya, engat melesapkan nyanyian Jepang Kimigayo.[2]
Organisasi kementerian yang era itu masih bernama Kementerian Pengajaran pula masih sangat sederhana. Namun, kesadaran untuk memasok kurikulum sudah dilakukan. Menteri Pengajaran yang mula-mula di sejarah Republik Indonesia ialah Ki Hadjar Dewantara. Pada Kabinet Syahrir I, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Mulia. Mr. Mulia melakukan berbagai langkah bagaikan melangsungkan kebijakan bendahara sebelumnya di bidang kurikulum berwawasan kebangsaan, membaguskan alat dan infrastruktur pendidikan, bersama menambah jumlah pengajar.[2]
Pada Kabinet Syahrir II, Menteri Pengajaran dijabat akibat Muhammad Sjafei sampai coplok 2 Oktober 1946. Selanjutnya, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Soewandi engat 27 Juni 1947. Pada era kepemimpinan Mr. Soewandi ini terdidik Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diketuai Ki Hadjar Dewantara. Panitia ini bertujuan melepaskan dasar-dasar dan susunan contoh baru.[2]
Era Demokrasi Liberal (1951-1959)[sunting | sunting sumber]
Dapat dikatakan pada era ini stabilitas ketatanegaraan jadi sesuatu yang langka, demikian halnya dengan program yang bisa dijadikan tonggak, tak bisa dideskripsikan dengan baik. Selama era kerakyatan liberal, sekitar sembilan tahun, telah berlaku tujuh kali alternasi kabinet. Kabinet Natsir yang terdidik coplok 6 September 1950, menunjuk Dr. Bahder Johan sebagai Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan (PP dan K). Mulai bulan April 1951 Kabinet Natsir digantikan Kabinet Sukiman yang menunjuk Mr. Wongsonegoro sebagai Menteri PP dan K. Selanjutnya Dr. Bahder Johan menjadi Menteri PP dan K amat lagi, akhirnya digantikan Mr. Mohammad Yamin, RM. Soewandi, Ki Sarino Mangunpranoto, dan Prof. Dr. Prijono.[2]

Pada periode ini, kebijakan bimbingan merupakan kontinuitas kebijakan bendahara periode sebelumnya. Yang menonjol pada era ini ialah lahirnya patron hukum legal absah di bidang bimbingan adalah UU Pokok Pendidikan Nomor 4 Tahun 1950.[2]
Era Demokrasi Terpimpin (1959-1966)[sunting | sunting sumber]
Dekret Presiden 5 Juli 1959 memutuskan era kerakyatan parlementer, digantikan era kerakyatan terpimpin. Di era kerakyatan terpimpin berjibun eksamen yang menimpa anak Indonesia. Konfrontasi dengan Belanda di masalah Irian Barat, sampai peristiwa G30S/PKI jadi eksamen berat bagi anak Indonesia.[2]
Dalam Kabinet Kerja I, 10 Juli 1959 – 18 Februari 1960, status kementerian diubah jadi bendahara muda. Kementerian yang mengurusi bimbingan dibagi jadi tiga bendahara muda. Menteri Muda Bidang Sosial Kulturil dipegang Dr. Prijono, Menteri Muda PP dan K dipegang Sudibjo, dan Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat dipegang Sujono.[2]
Era Orde Baru (1966-1998)[sunting | sunting sumber]
Setelah Pemberontakan G30S/PKI berjaya dipadamkan, terjadilah peralihan dari kerakyatan terpimpin ke demokrasi Pancasila. Era tersebut dikenal dengan cap Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Kebijakan di bidang bimbingan di era Orde Baru cukup berjibun dan beragam mengingat mazhab ini memegang kekuasaan cukup durasi adalah 32 tahun. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain beban penataran P4 bagi akseptor didik, normalisasi kehidupan kampus, bina siswa melalui OSIS, ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan ataupun EYD, Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa, merintis I kampus pembangunan, dan lain-lain. Pada era ini tepatnya warsa 1978 warsa ajaran aktual digeser ke bulan Juni. Pembangunan infrastruktur bimbingan juga mekar pesat pada era ini.[2]
Menteri bimbingan dan kultur di era ini antara lain Dr. Daud Joesoef, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, Prof. Dr. Fuad Hassan, Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro, dan Prof. Dr. Wiranto Aris Munandar.[2]
Era Reformasi (1998-sekarang)[sunting | sunting sumber]
Masa Awal Reformasi[sunting | sunting sumber]
Setelah berjaya memenangkan heksa- kali Pemilu, Orde Baru pada akhirnya sampai pada akhir perjalanannya. Pada warsa 1998 Indonesia diterpa krisis ketatanegaraan dan ekonomi. Demonstrasi besar-besaran pada warsa tersebut berjaya mendorong Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Kabinet mula-mula di era perbaikan ialah kabinet hasil Pemilu 1999 yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid. Pada era ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diubah jadi Departemen Pendidikan Nasional dengan menunjuk Dr. Yahya Muhaimin sebagai Menteri Pendidikan Nasional. Pada warsa 2001 MPR menurunkan Presiden Abdurrahman Wahid di sidang istimewa MPR dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai presiden. Di era rezim Presiden Megawati, Mendiknas dijabat Prof. Drs. A. Malik Fadjar, M.Sc.[2]
Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono[sunting | sunting sumber]
Pada pemilihan Umum 2004 dan 2009, rakyat Indonesia memilih presiden menurut langsung. Pada dua pemilu tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono berjaya terpilih jadi presiden. Selama kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, jabatan Mendiknas menurut berturut-turut dijabat akibat Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. dan Prof. Dr. Ir. Mohamad Nuh. Pada warsa 2011 istilah biro diganti jadi kementerian dan pada warsa 2012 bidang bimbingan dan kultur disatukan lagi jadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.[2] Kebijakan bimbingan di era perbaikan antara lain metamorfosis IKIP jadi universitas, perbaikan kanon bimbingan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Ujian Nasional (UN), sertifikasi instruktur dan dosen, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bimbingan karakter, dan lain-lain.[2]
Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo[sunting | sunting sumber]
Pada periode kabinet rezim pimpinan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Kabinet Kerja) kementerian ini dirombak dengan memisahkan, dan memasukkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah namanya jadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Direktorat Jenderal lainnya (Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Dirjen Pendidikan Dasar, Dirjen Pendidikan Menengah, dan Dirjen Kebudayaan) tetap pada struktur, dan nomenklatur Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan.[3]
Nama kementerian[sunting | sunting sumber]
- Departemen Pengajaran (1945-1948)
- Departemen Pendidikan, dan Kebudayaan (1948-1955, 1956-1999)
- Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1955-1956)
- Departemen Pendidikan Nasional (1999-2009)
- Kementerian Pendidikan Nasional (2009-2011)
- Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan (2011-sekarang)
Tugas dan fungsi[sunting | sunting sumber]
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai beban mengadakan urusan rezim di bidang bimbingan anak cucu usia dini, bimbingan dasar, bimbingan menengah, dan bimbingan masyarakat, bersama penyelenggaraan kultur untuk membantu Presiden di mengadakan rezim negara. Dalam melaksanakan beban Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang bimbingan anak cucu usia dini, bimbingan dasar, bimbingan menengah, dan bimbingan masyarakat, bersama penyelenggaraan kebudayaan;
- pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan bimbingan anak cucu usia dini, bimbingan dasar, bimbingan menengah, dan bimbingan masyarakat, bersama penyelenggaraan kebudayaan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan derajat dan kesejahteraan instruktur dan pendidik lainnya, bersama daya kependidikan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur badan di alam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan benua yang jadi tanggung balas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- pengawasan arah pelaksanaan beban di alam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan pemeriksaan arah pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah;
- pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan adab dan sastra;
- pelaksanaan investigasi dan pembangunan di bidang bimbingan anak cucu usia dini, bimbingan dasar, bimbingan menengah, dan bimbingan masyarakat, bersama kebudayaan; dan
- pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur badan di alam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.[1]
Struktur organisasi[sunting | sunting sumber]
Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terjadi dari:
- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Direktorat Jenderal Kebudayaan;
- Inspektorat Jenderal;
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
- Badan Penelitian dan Pengembangan;
- Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing;
- Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah;
- Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter; dan
- Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.[1]
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
begitulah penjelasan perihal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia semoga info ini bermanfaat salam
Artikel ini diposting pada kategori kebudayaan indonesia adalah, pendukung kebudayaan neolitikum indonesia adalah, kebudayaan perunggu indonesia adalah milik, , tanggal 17-09-2019, di kutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Pendidikan_dan_Kebudayaan_Republik_Indonesia