Recent Posts

BPNB : Sopi Warisan Budaya Yang Harus Dilestarikan Kebudayaan Indonesia Yang Harus Dilestarikan

BPNB : Sopi warisan budaya yang harus dilestarikan

Allow, bertemu kembali, sesi kali ini akan membawakan mengenai kebudayaan indonesia yang harus dilestarikan BPNB : Sopi warisan budaya yang harus dilestarikan simak selengkapnya 

BPNB : Sopi warisan budaya yang harus dilestarikan

Ambon (ANTARA) - Minuman tradisional Maluku sopi (hasil sadapan enau) melambangkan harta budaya tak benda yang kudu dilestarikan atas menebak ditetapkan negeri sejak tarikh 2016, cakap Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Maluku, Rusli Manorek.

"Sopi menebak ditetapkan sebagai harta budaya tak benda Indonesia sejak Oktober 2016, atas itu kudu dilestarikan," katanya, Senin.

Menurut dia, sopi melambangkan bagian alat adat yang mau tidak mau kudu dilestarikan, terkait betapa dengan cara apa asosiasi memanfaatkannya sebagai instrumen buat mempersatukan.

Penetapan sopi sebagai harta budaya, berdasarkan usulan dari negeri daerah dan dikaji oleh tim ahli akhirnya ditetapkan sebagai harta budaya tak benda.

Penetapan tersebut, negeri daerah dalam keadaan ini Gubernur Maluku jua diundang buat melegalkan sertifikat harta budaya yang ditandatangani menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Warisan budaya kudu dilindungi biar tidak punah, bukan dilihat dari bab efek samping buruk sopi, tetapi betapa dengan cara apa menjadi alat adat di Maluku," ujarnya.

Rusli menjelaskan, formalitas sopi jabatan dan perannya buat membaurkan asosiasi bukan buat menceraikan.

Hal tersebut kudu menjadi perhatian dan gendongan negeri daerah, buat beranak Perda yang mengatur eksploitasi sopi sebagai formalitas adat bukan buat konsumsi secara sembarangan.

"Penyalahgunaan sopi bukan kewenangan kami, atas abdi inti atas adat-istiadat budaya yang telah sedia sejak dahulu," katanya.

Dari sisi ancangan katanya, sopi jua bermanfaat buat keselamatan ekonomi asosiasi yakni karet petani. "Ritual adat sopi kudu diangkat sebagai alas alasan estimasi penetapannya, bukan terkait efek samping negatif," ujarnya.

Karya budaya Maluku yang menebak ditetapkan menjadi harta budaya dunia diantaranya Pela gandong, adat-istiadat Cuci Negeri (Bersih Negeri) Soya, formalitas Pengambilan Api Obor Pattimura, dan Pengawetan Ikan Tradisonal Inasoa dari TNS.

"Sedangkan tarikh ini kita jua menebak menasihati karya budaya yakni kuliner basah dan jenis tari dansa tali," ujarnya.

Baca juga: Wariskan budaya sejak dini, Museum Siwalima gelar tanding busana daerah

Baca juga: BPCB membukukan warisan sejarah-budaya di Pulau Kisar

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor: Zita Meirina

COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sekian penjelasan tentang BPNB : Sopi warisan budaya yang harus dilestarikan semoga artikel ini menambah wawasan terima kasih

tulisan ini diposting pada tag kebudayaan indonesia yang harus dilestarikan, mengapa kebudayaan indonesia harus dilestarikan, budaya indonesia yang harus dilestarikan, , tanggal 18-09-2019, di kutip dari https://www.antaranews.com/berita/982692/bpnb-sopi-warisan-budaya-yang-harus-dilestarikan

Disqus Comments

Popular Post